Friday, January 13, 2012

Tanya-Jawab Seputar SNMPTN Jalur Undangan (Bagian I)

Jumat, 13/01/2012
Setelah berita tentang pendaftaran peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2012 diturunkan, sejumlah pertanyaan mengemuka dari para pembaca. Berikut pertanyaan sekaligus jawabannya.

Apa sebenarnya SNMPTN Jalur Undangan?
SNMPTN Jalur Undangan merupakan mekanisme seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik tanpa ujian tertulis/keterampilan. Jalur ini tidak termasuk jalur penelusuran minat dan bakat.

Apakah semua sekolah bisa mengikuti jalur ini?
Tidak semua. Hanya sekolah yang diundang oleh Panitia SNMPTN yang bisa merekomendasikan siswanya mengikuti seleksi di jalur ini.

Di mana saya bisa tahu bahwa sekolah kami termasuk  yang diundang?
Daftar sekolah yang diundang bisa dilihat di laman resmi SNMPTN Jalur Undangan (http://undangan.snmptn.ac.id).

Jika sekolah kami belum masuk daftar itu?
Kepala sekolah dapat mengajukan permohonan resmi kepada Ketua Panitia SNMPTN 2012 dengan menyertakan profil sekolah.

Apa sih syaratnya sekolah bisa mengikuti jalur ini?
SMA/SMK/MA/MAK baik negeri maupun swasta yang terakreditasi oleh BAN-SM atau lainnya dan/atau terdaftar pada basis data SNMPTN 2011.

Jadi, kalau sekolah saya termasuk  yang terdaftar di laman itu, pasti saya bisa mendaftar di jalur ini?
Belum tentu.  Selain duduk di kelas terakhir yang akan mengikuti Ujian Nasional pada 2012, kamu harus memperoleh rekomendasi kepala sekolah. Selain itu, memiliki kesehaan memadai yang tidak mengganggu pembelajaran di perguruan tinggi serta tidak buta warna bagi program studi tertentu.

Apa pula syarat untuk mendapatkan rekomendasi kepala sekolah?
Memiliki prestasi akademik tinggi dan konsisten berdasarkan pemeringkatan oleh kepala sekolah, yaitu masuk dalam peringkat terbaik di sekolah yang sama pada semester III, IV, dan V dengn ketentuan berdasarkan akreditasi. Akreditasi yang dimaksud, akreditasi sekolah untuk SMA dan MA atau akreditasi jurusan/bidag keterampilan untuk SMK dan MAK.

Ada perinciannya?
Akreditasi A: 50% terbaik dan konsisten di smester 3, 4, dan 5. Akreditasi B: 30% terbaik dan konsisten di semester 3, 4, dan 5. Akreditasi C: 15% terbaik dan konsisten di semester 3, 4, dan 5. Pemeringkatan dilakukan sesuai dengan jurusan IPA, IPS, atau Bahaa Indonesia berdasarkan nilai pelajaran yang diujikan dalam UN tahun 2012.
Sumber : Universitas Negeri Semarang

Iwan Hermana 

No comments:

Post a Comment

Twitter Facebook

 
Creative by IWAN HERMANA || STUDIO Otak-Atik ||