Alhamdulillah…Luar
Biasa….Bravo…sudah ada masukkan strategi untuk update data Verval
Peserta Didik yang selama ini menjadi kenadala bagi sekolah dalam
melakukan pengiriman data melalui Sinkronisasi di Dapodikmen.
Pada sesi kebijakan Pendataan Pendidikan Menengah itu hadir Kepala Bidang pendidikan menengah beserta jajararanya, Pengawas,
Kepala Sekolah dan Operator Sekolah. Kepala Sekolah setelah materi
Kebijakan diminta untuk menyerahkan data peserta Didik kelas XII yang
sudah berhasil di Sinkronisasi untuk bisa di verifikasi dan Validasi
oleh Pengawas Sekolah sesuai dengan kelompoknya masing masing. Sedangkan
untuk operator Sekolah diberikan materi khusus tentang Verval Peserta
Didik agar data-data peserta Didik bisa segera tervalidasi. Namun dari
pertemuan dengan operator ini, banyak pertanyaan dari operator seputar
masalah Verval Peserta Didik yang telah melakukan Sinkronisasi akan
tetapi Verval Peserta didik masih belum berubah juga padahal sudah
berhasil Sinkronisasinya.
Data yang
selama ini 50 % data tidak berubah, menggunakan startegi jitu ini dapat
ter-update secara keseluruhan dengan tuntas.
Berikut ini adalah Startegi Jitu agar data di vervalpd bisa update sesuai data yang diharapkan oleh operator :
11. Masuk ke Tab Rombongan Belajar pada aplikasi Dapodikmen
. 2. Pilih kelas yang ada data peserta didik yang tidak berubah
3. Pilih peserta didik yang tidak berubah datanya
4. Keluarkan dari rombel dan pilih yes
5. Kemudian masuk ke tab peserta didik
6. Pilih anak yang akan dilakukan perubahan dan klik ubah
7. Lakukan perubahan data pada peserta didik tersebut
8. Simpan Perubahan pada perubahan data peserta Didik
9. Lakukan Validasi dan Sinkronisasi
10. Jika Sinkronisasi sudah berhasil, maka pilih Tab Rombongan belajar dan Pilih kelas
11. Pilih anggota rombel dan masukkan kembali siswa tersebut ke rombel
12. Lakukan Validasi dan sinkronisasi
13. Pastikan pengirima data berhasil
14. Tunggu perubahan data di verval Peserta didik 1x24 jam (http://vervalpd.data.kemdibud.go.id )
sumber hepldesk Dapodikmen
No comments:
Post a Comment