iwan hermana - divia vallerinisa hermana- indralaya - indralaya utara - rima reninta - palembang - sman 1 indralaya utara - sman ultra - sman unggulan ogan ilir - smpn 5 indralaya utara - pkbm parit
Sunday, April 24, 2016
Saturday, August 22, 2015
Informasi e-PUPNS 2015
Registrasi PNS online di seluruh Indonesia. Di mulai tanggal 1 September 2015.
Berkas yang harus disiapkan antara lain :
- Foto kopi SK 80 %
- Foto kopi SK 100 %
- Foto kopi Konfersi NIP
- Foto kopi Karpek biasa
- Foto kopi Karpek Elektrik
- Foto kopi SK Pangkat Awal sampai Terakhir.
- Foto kopi SK Berkala Terakhir.
- Foto kopi SK jabatan awal smp dgn SK Jabatan Akhir.
- Foto kopi SK Tugas Belajar
- Foto kopi SK Ijin Belajar
- Foto kopi Ijasah & Transkip Nilai yang di pakai pada saat Pengangkatan CPNS
- Foto kopi Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir.
- Foto kopi Berita Acara Sumpah PNS
- Foto kopi KTP
- Foto kopi NPWP
- Foto kopi BPJS / ASKES
- Daftar Riwayat Hidup 18.Bagi Guru siap2 juga Akta mengajar Apa bila di butuhkan.
Semua berkas tersebut di antar langsung ke BKD di daerah anda (Sesuai informasi pelaksanaan daerah masing-masing)
Data PNS yang akan kita daftar
di e-PUPNS adalah seluruh informasi PNS yang paling kurang memuat data
riwayat hidup, riwayat pendidkan formal dan non formal, riwayat jabatan
dan kepangkatan, riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan,
riwayat pengalaman berorganisasi, riwayat gaji, riwayat pendidikan dan
pelatihan, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan, dan
kompetensi.
Berikut cara daftar nya :
- Setiap PNS dalam melakukan entri PUPNS harus registrasi terlebih dahulu sebagai otentifikasi PNS yang bersangkutan.
- Pada saat melakukan registrasi, PNS yang bersangkutan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan membuat kata sandi untuk mendapatkan nomor register.
- Nomor register sebagaimana dimaksud pada angka 2 digunakan
- sebagai username yang digunakan bersamaan dengan kata sandi untuk login ke dalam sistem e-PUPNS.
- Nomor registrasi sebagai bukti registrasi/pendaftaran PUPNS disimpan
- dalam bentuk file elektronik (.pdf) dan/atau dicetak dan digunakan sebagai alat kendali penyampaian berkas fisik.
- Bukti registrasi sebagaimana tersebut pada angka 3 dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran 1, merupakan bagan tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.
Berikan Berkas yang telah anda print tadi ke Badan Kepegawaian di Daerah anda untuk diverifikasi
Setelah diverifikasi, tahap selanjutnya adalah memasukan data PNS tersebut, panduan ini mungkin sedikit berguna dalam mengisi data di e-PUPNS 2015 ini:
Berikut langkahnya
- PNS harus login terlebih dahulu sesuai dengan nomor register sebagaimana dimaksud pada huruf A angka 2 untuk dapat mengisi pada formulir e-PUPNS.
- Formulir e-PUPNS sebagaimana dimaksud pada angka 1 terdiri dari data sebagai berikut:
- Data Utama PNS;
- Data Posisi;
- Data Riwayat;
- Data untuk PNS Guru (hanya diisi oleh PNS Guru);
- Data untuk PNS Dokter (hanya diisi oleh PNS Dokter); dan
- Data StakehoLder, antara lain memuat Bapertarum, BPJS
- Kesehatan, Kartu Pegawai Elektronik (KPE);dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran
Selanjutnya seperti berikut :
- sampai dengan Anak Lampiran 7 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.
- PNS memeriksa keakuratan dan kelengkapan data pada formulir e- PUPNS sebagaimana dimaksud pada angka 2.
- Apabila data sebagaimana dimaksud pada angka 2 sudah akurat atau Iengkap, PNS dapat langsung mengirim data untuk dilakukan proses verifikasi data.
- Apabila terdapat data yang tidak akurat atau tidak lengkap, PNS melakukan pemutakhiran data sesuai dengan keadaan sebenarnya.
- Dalam pemutakhiran data sebagaimana dimaksud pada angka 5, PNS harus melampirkan dokumen pendukung dan menyampailran kepada user verifikator pada jenjang terendah.
- Setelah melakukan pemutakhiran data sebagaimana dimaksud pada angka 5, PNS mengirim data untuk dilakukan proses verifikasi data.
- Pada tahapan sebagaimana dimaksud pada angka 4, dilakukan prroses validasi data PNS secara interaktif oleh sistem e-PUPNS.
- PNS dapat memantau keseluruhan proses pemutakhiran data dan
- progress datanya masing-masing melalui sistem e-PUPNS.
Selesai
BUKU PEDOMAN PELAKSANAAN e-PUPNS
Saturday, June 13, 2015
Hari Libur Nasional Kalender Pendidikan Tahun 2015/2016
Hari Libur Nasional Kalender Pendidikan Tahun 2015/2016
- Tanggal 17-18 Juli 2015 : Hari Raya Idul Fitri 1436 H
- Tanggal 17 Agustus 2015 : Hari Kemerdekaan RI.
- Tanggal 24 September 2015 : Hari Raya Idul Adha 1436 H.
- Tanggal 14 Oktober 2015 : TahunBaruHijriyah.
- Tanggal 23 Desember 2015 : Maulid Nabi Muhmmad SAW
- Tanggal 25-26 Desember 2015 : Libur umum Hari Nata
- Tanggal 1 Januari 2016 : Tahun Baru Masehi 2016.
- Tanggal 18 Februari 2016 : Tahun Baru Imlek 2566.
- Tanggal 9 Maret 2016 : Hari Raya Nyepi.
- Tanggal 25 Maret 2016 : Wafat Isa Al-Masih.
- Tanggal 1 Mei 2016 : Hari Buruh.
- Tanggal 5 Mei 2016 : Peringatan Isra’ Mi’raj 1437 H
- Tanggal 5 Mei 2016 : Kenaikan Isa Al-Masih
- Tanggal 22 Mei 2016 : Hari Raya Waisak
- kalender pendidikan SD MI SMP MTS SMA MA SMK kalender pendidikan 2015 2016
Monday, May 18, 2015
Divia Vallerinisa Hermana
divia vallerinisa hermana sman 1 indralaya utara dinas pendidikan kabupaten ogan ilir lumbung ciamis warung ang engkos kusmana ceu ampel rukmini
Saturday, May 9, 2015
PENGUMUMAN SNMPTN 2015
Seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2015 rencananya akan diumumkan hari ini, Sabtu (9/5). Kelulusan SNMPTN 2015 sendiri akan berbasis pada nilai rapor dan nilai ujian nasional (unas).
Meskipun cukup berat, jalur SNMPTN
hingga saat ini masih menjadi pilihan calon mahasiswa untuk masuk ke
Perguruan Tinggi Negeri. Terbukti pada tahun 2015 ini, ada sekitar 582
ribu calon mahasiswa yang mengikuti SNMPTN, Sedangkan kapasitas
mahasiswa baru dari jalur SNMPTN hanya sekitar 152 ribu kursi.
Pengumuman hasil kelulusan SNMPTN 2015
akan dapat diakses melalui situs resmi www.snmptn.ac.id pada Sabtu
sore(9/5) pukul 17:00 WIB. Pengumuman hasil SNMPTN dapat dilihat dengan
cara memasukkan nomor pendaftaran dan tanggal lahir pada kolom yang
disediakan. Setelah itu, silahkan klik tombol “Lihat hasil seleksi”.
Bagi Anda calon mahasiswa yang nantinya
gagal pada SNMPTN, Anda tidak perlu berkecil hati. Sebab, nantinya akan
ada kesempatan kuliah di kampus negeri melalui jalur Seleksi Bersama
Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2015 yang akan mulai dibuka Senin
pekan depan (11/5)
Saturday, May 2, 2015
Wednesday, April 22, 2015
Dapodikdasmen Peleburan Dapodikdas dan Dapodikmen
Dapodikdas dan Dapodikmen dua aplikasi yang berbeda saat ini pada jenjangnya. pada tingkat SD/SDLB SMP/SMPLB menggunakan data pokok pendidikan dasar(dapodikdas) pada jenjang diatas nya menggunakan data pokok pendidikan menengah(dapodikmen) dua aplikasi penjaringan data milik kemdikbud ini sebenarnya memiliki fungsi yang sama hanya, dan fiture nya pun tak jauh berbeda serta data pemanfaatannya juga sama.
Pada Bimtek TOT angkatan ke tiga di bekasi, muncul wacana penggabungan atau integrasi Dapodikdas dan Dapodikmen untuk menjadi satu aplikasi saja DAPODIKDASMEN
Jadwal penerbitan SKTP 2015 akan bersumber dari Dapodik. Dapodik semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 (Januari-Juni) merupakan batas pergantian tahun pelajaran baru sehingga data pada Dapodik harus data update Dapodik semester 1 tahun ajaran 2015/2016 ( Juli-Desember)
SUMBER : http://kkgjaro.blogspot.com/
Pada Bimtek TOT angkatan ke tiga di bekasi, muncul wacana penggabungan atau integrasi Dapodikdas dan Dapodikmen untuk menjadi satu aplikasi saja DAPODIKDASMEN
Selain wacana dalam rencana tersebut ada beberapa informasi yang patut kita simak dari Bimtek Training of Trainer Dapodik tersebut adalah sebagai berikut:
Kabar gembira bagi para Operator Sekolah yang merangkap menjadi guruataupun guru yang merangkap sebagai Operator. quota tunjangan fungsional akan disalurkan terlebih dahulu dan diutamakan, dengan syarat utamanya adalah sudah mempunyai NUPTK
- Pada tahun 2015, semua data akan saling berkolerasi dengan Dapodikdas diantaranya NISN,NPSN, Data UN, KIP (Kartu Indonesia Pintar), Bantuan Operasional Sekolah. Data-data tersebut terambil dari hasil sinkronisasi data masing-masing sekolah.
- Kemendibud menegaskan kembali, bahwa hanya satu sistem pendataan yang digunakan untuk kepentingan pendataan sekolah ( Sekolah, PTK, Siswa dan Sarpras ) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar yaitu sistem pendataan Dapodik, dan rencananya Dapodikdas danDapodikmen akan dilebur menjadi satu yaitu, Dapodikdasmen.
- P2TK Dikdas mengambil sumber data untuk penyaluran tunjangan ( termasuk Inpassing) murni dari Dapodik, tidak ada sistem pengumpulan data lainnya. Selengkapnya bisa dilihat di laman P2TK DIKDAS
Kabar gembira bagi para Operator Sekolah yang merangkap menjadi guruataupun guru yang merangkap sebagai Operator. quota tunjangan fungsional akan disalurkan terlebih dahulu dan diutamakan, dengan syarat utamanya adalah sudah mempunyai NUPTK
- Mengenai penyaluran BOS: tahun 2015 ini penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah dan penentuannya mutlak terambil dari data Dapodik. Pendataan akan dilakukan dari tahap penjaringan dari Dapodik, sedangkn admin kab/kota hanya melakukan verifikasi data BOS yang sudah ada sebelumnya dari Dapodik.
- Sekolah WAJIB mendata kembali siswa yang mempunyai kartu BSM/KIP karena ini sangat berpengaruh, dan akan menjadi key untuk Pusat dan menjadi Nomor Registrasi BSM/KIP.
Proses penyempurnaan data Dapodik pun terus dilakukan, diantaranya dengan cara melakukan integrasi beberapa progam yang akan diintegrasikan dalam Dapodik. Diantaranya:
Dapodik Integrasi dengan :1. NISN & NPSN, 2. Ujian Nasional,
3. KIP (KARTU INDONESIA PINTAR), 4. SIM & Aneka Tunjangan guru, 5. Bantuan Operasional Sekolah, 6. STATISTIK & SPMSUMBER : http://kkgjaro.blogspot.com/
Subscribe to:
Posts (Atom)