Monday, October 20, 2014

Cetak & Unggah PKG di Padamu Negeri

Fitur unggah file PKG ini mensyaratkan hasil pindai (scan) dokumen S22a Lampiran A, S22a Lampiran B dan Catatan Fakta, masing-masing maksimal 1 Mb per files dengan format gambar (jpg/jpeg). Untuk itu pastikan saat melakukan proses pemindaian (scan) dokumen menggunakan pengaturan (setting) 150 dpi. File scan laporan PKG setiap PTK ini akan disimpan minimal selama 4 (empat) tahun berturutan sebagai arsip digital dokumen PTK resmi di pusat layanan Padamu Negeri

No comments:

Post a Comment

Twitter Facebook

 
Creative by IWAN HERMANA || STUDIO Otak-Atik ||