Fitur unggah file PKG ini mensyaratkan hasil pindai (scan) dokumen S22a
Lampiran A, S22a Lampiran B dan Catatan Fakta, masing-masing maksimal 1
Mb per files dengan format gambar (jpg/jpeg). Untuk itu pastikan saat
melakukan proses pemindaian (scan) dokumen menggunakan pengaturan
(setting) 150 dpi. File scan laporan PKG setiap PTK ini akan disimpan
minimal selama 4 (empat) tahun berturutan sebagai arsip digital dokumen
PTK resmi di pusat layanan Padamu Negeri
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment