Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru
Teknologi Informasi (TIK) dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) dalam Implementasi Kurikulum 2013 menegaskan arti pentingnya peran guru TIK dan guru KKPI. Agar tugas guru TIK dan guru KKPI dapat direalisasikan dengan baik, diperlukan pemahaman yang sama antara berbagai pihak yang berkepentingan tentang pemenuhan beban kerja bagi guru TIK dan guru KKPI. Oleh karena itu, diperlukan sebuah pedoman yang dapat menjadi acuan bagi guru, pengawas, kepala sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi, dan unsur lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas guru TIK dan guru KKPI.
Teknologi Informasi (TIK) dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) dalam Implementasi Kurikulum 2013 menegaskan arti pentingnya peran guru TIK dan guru KKPI. Agar tugas guru TIK dan guru KKPI dapat direalisasikan dengan baik, diperlukan pemahaman yang sama antara berbagai pihak yang berkepentingan tentang pemenuhan beban kerja bagi guru TIK dan guru KKPI. Oleh karena itu, diperlukan sebuah pedoman yang dapat menjadi acuan bagi guru, pengawas, kepala sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi, dan unsur lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas guru TIK dan guru KKPI.
Pedoman ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pemenuhan beban kerja dan kewajiban guru TIK dan guru KKPI yang memuat beban kerja, kewajiban dan uraian tugas guru TIK dan guru KKPI. Mudah-mudahan dengan adanya kejelasan peran guru TIK dan guru KKPI, mutu pembelajaran di sekolah menjadi lebih baik.
PEDOMAN BEBAN KERJA GURU TIK & KKPI
PEDOMAN BEBAN KERJA GURU TIK SD SMP SMA SMK IWAN HERMANA BIMBINGAN TIK
No comments:
Post a Comment