wallpaper isra miraj banner background islami
Monday, April 24, 2017
Friday, April 21, 2017
Friday, May 20, 2016
Thursday, May 19, 2016
DAFTAR JUDUL LAGU DANGDUT DILARANG & DIBATASI
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat merilis daftar lagu dangdut yang dilarang diperdengarkan.
Sementara, sejumlah lagu lain dibatasi diputar di televisi dan radio lokal Jawa Barat.
Sebanyak 13 lagu dangdut dilarang dan 11
lagu dangdut lainnya dibatasi. Lagu yang dibatasi, boleh tayang di atas
jam 22.00 WIB. Alasan pembatasan karena lagu tersebut tidak menyebarkan
nilai kebaikan.
Tuesday, May 17, 2016
SELAMAT HARI BUKU NASIONAL
Selamat Hari Buku Nasional 17 Mei 2016
Pertanyaan yang sering muncul, Kenapa National Book Day atau Hari Buku Nasional diperingati setiap tanggal 17 Mei ?
17 Mei ditetapkan sebagai Hari Buku Nasional, berdasarkan sejarah ide ini muncul dari Menteri Pendidikan dari Kabinet Gotong Royong, Abdul Malik Fadjar pada tahun 2002. bertepatan dengan peringatan pendirian Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) di Jakarta pada 17 Mei 1980
Adanya peringatan Hari Buku Nasional dapat meningkatkan semanagat minat baca masyarakat indonesia
Penetapan Hari Buku Nasional diharapkan mampu memacu minat baca masyarakat Indonesia, sekaligus menaikkan produktivitas pembuatan karya melalui buku. Peringatan Hari Buku Nasional juga diharapakn mampu memberikan efek positif dalam memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya buku dan menambah kekeayaan hasanah intelektual.
" Membaca Membukan Jendela Dunia "
" Jika kita menemukan seorang intelek langka , kita harus bertanya kepadanya buku apa yang dibaca "
" Kita membaca untuk tahu kita tidak sendirian "
Selamat Hari Buku Nasional
Taman Belajar Divia Vallerinisa Privat Ogan Ilir Bimbingan Belajar Bimbel smpn 1 sman smkn sma smk smp mts ma indralaya indralaya utara tanjung raja meranjat tanjung batu indralaya selatan tanjung senai iwan hermana rima reninta lumbung ciamis warung engkos kusmana ceu ampel divia vallerinisa hermana
dp bbm hari buku nasional, dp bbm perpustakaan, dp bbm literasi
Sunday, April 24, 2016
DVH 2-2
iwan hermana - divia vallerinisa hermana- indralaya - indralaya utara - rima reninta - palembang - sman 1 indralaya utara - sman ultra - sman unggulan ogan ilir - smpn 5 indralaya utara - pkbm parit
Saturday, August 22, 2015
Informasi e-PUPNS 2015
Registrasi PNS online di seluruh Indonesia. Di mulai tanggal 1 September 2015.
Berkas yang harus disiapkan antara lain :
- Foto kopi SK 80 %
- Foto kopi SK 100 %
- Foto kopi Konfersi NIP
- Foto kopi Karpek biasa
- Foto kopi Karpek Elektrik
- Foto kopi SK Pangkat Awal sampai Terakhir.
- Foto kopi SK Berkala Terakhir.
- Foto kopi SK jabatan awal smp dgn SK Jabatan Akhir.
- Foto kopi SK Tugas Belajar
- Foto kopi SK Ijin Belajar
- Foto kopi Ijasah & Transkip Nilai yang di pakai pada saat Pengangkatan CPNS
- Foto kopi Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir.
- Foto kopi Berita Acara Sumpah PNS
- Foto kopi KTP
- Foto kopi NPWP
- Foto kopi BPJS / ASKES
- Daftar Riwayat Hidup 18.Bagi Guru siap2 juga Akta mengajar Apa bila di butuhkan.
Semua berkas tersebut di antar langsung ke BKD di daerah anda (Sesuai informasi pelaksanaan daerah masing-masing)
Data PNS yang akan kita daftar
di e-PUPNS adalah seluruh informasi PNS yang paling kurang memuat data
riwayat hidup, riwayat pendidkan formal dan non formal, riwayat jabatan
dan kepangkatan, riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan,
riwayat pengalaman berorganisasi, riwayat gaji, riwayat pendidikan dan
pelatihan, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan, dan
kompetensi.
Berikut cara daftar nya :
- Setiap PNS dalam melakukan entri PUPNS harus registrasi terlebih dahulu sebagai otentifikasi PNS yang bersangkutan.
- Pada saat melakukan registrasi, PNS yang bersangkutan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan membuat kata sandi untuk mendapatkan nomor register.
- Nomor register sebagaimana dimaksud pada angka 2 digunakan
- sebagai username yang digunakan bersamaan dengan kata sandi untuk login ke dalam sistem e-PUPNS.
- Nomor registrasi sebagai bukti registrasi/pendaftaran PUPNS disimpan
- dalam bentuk file elektronik (.pdf) dan/atau dicetak dan digunakan sebagai alat kendali penyampaian berkas fisik.
- Bukti registrasi sebagaimana tersebut pada angka 3 dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran 1, merupakan bagan tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.
Berikan Berkas yang telah anda print tadi ke Badan Kepegawaian di Daerah anda untuk diverifikasi
Setelah diverifikasi, tahap selanjutnya adalah memasukan data PNS tersebut, panduan ini mungkin sedikit berguna dalam mengisi data di e-PUPNS 2015 ini:
Berikut langkahnya
- PNS harus login terlebih dahulu sesuai dengan nomor register sebagaimana dimaksud pada huruf A angka 2 untuk dapat mengisi pada formulir e-PUPNS.
- Formulir e-PUPNS sebagaimana dimaksud pada angka 1 terdiri dari data sebagai berikut:
- Data Utama PNS;
- Data Posisi;
- Data Riwayat;
- Data untuk PNS Guru (hanya diisi oleh PNS Guru);
- Data untuk PNS Dokter (hanya diisi oleh PNS Dokter); dan
- Data StakehoLder, antara lain memuat Bapertarum, BPJS
- Kesehatan, Kartu Pegawai Elektronik (KPE);dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran
Selanjutnya seperti berikut :
- sampai dengan Anak Lampiran 7 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.
- PNS memeriksa keakuratan dan kelengkapan data pada formulir e- PUPNS sebagaimana dimaksud pada angka 2.
- Apabila data sebagaimana dimaksud pada angka 2 sudah akurat atau Iengkap, PNS dapat langsung mengirim data untuk dilakukan proses verifikasi data.
- Apabila terdapat data yang tidak akurat atau tidak lengkap, PNS melakukan pemutakhiran data sesuai dengan keadaan sebenarnya.
- Dalam pemutakhiran data sebagaimana dimaksud pada angka 5, PNS harus melampirkan dokumen pendukung dan menyampailran kepada user verifikator pada jenjang terendah.
- Setelah melakukan pemutakhiran data sebagaimana dimaksud pada angka 5, PNS mengirim data untuk dilakukan proses verifikasi data.
- Pada tahapan sebagaimana dimaksud pada angka 4, dilakukan prroses validasi data PNS secara interaktif oleh sistem e-PUPNS.
- PNS dapat memantau keseluruhan proses pemutakhiran data dan
- progress datanya masing-masing melalui sistem e-PUPNS.
Selesai
BUKU PEDOMAN PELAKSANAAN e-PUPNS
Subscribe to:
Posts (Atom)